Aceh Timur, Sebanyak 67 personel kepolisian dari Polres Aceh Timur mengikuti rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan Aceh Timur, menyusul diberlakukan new normal oleh pemerintah yang menjadi tatanan kehidupan baru dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Program rapid test ini untuk mendukung program pemerintah dalam masa new normal, sehingga untuk mencegah penularan COVID-19 perlu dilakukan rapid test, terutama di jajaran institusi kepolisian,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro disela-sela rapid test di Aula Serbaguna Mapolres Aceh Timur.
Menurutnya, rapid test terhadap personelnya sebagai bentuk kesiapan instansi itu dalam mengawal penerapan New Normal sekaligus dalam rangka Hari Bhayangakara Ke-74.
Hasil rapid test tersebut akan menjadi tolak ukur personel dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan ke masyarakat, karena tugas kepolisian melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.