Aceh Timur, Pemkab Aceh Timur meminta PTPN-I Langsa untuk menyelesaikan konflik agraria antara lahan perusahaan dengan lahan masyarakat di sejumlah titik dalam wilayahnya.
Hal itu dinilai penting agar tidak berbuntut kekecewaan yang berpotensi kekerasan. 06/07.
“Kita minta desa dalam Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-I dikeluarkan agar Pemerintah Desa (Pemdes) utuh. Begitu juga dengan tumpang tindih lahan masyarakat dengan perusahaan, sehingga konflik agraria ini tuntas,” kata Bupati Aceh Timur H. Hasballah H.M.Thaib, S.H, usai Pertemuan Silaturrahmi dengan Direktur PTPN-I, Ir. Ahmad Gusmar Harahap,MM, di Aula Dekaranasda Aceh Timur.
Begitu juga dengan lahan yang terlantar dalam HGU PTPN-I, Bupati Aceh Timur berharap dapat dimanfaatkan masyarakat dalam mendukung upaya ketahanan pangan nasional, apalagi saat ini pandemi Covid-19 masih terus mengancam secara nasional.
“Meskipun ketahanan pangan di daerah ini masih bagus dan suasana kamtibmas juga kondusif. Namun persoalan konflik agraria ini perlu diselesaikan khususnya HGU dalam PTPN-I, kata Bupati Aceh Timur seraya menambahkan, dari hasil diskusi tersebut pihaknya bersama PTPN-I sepakat menyelesaikan sengketa lahan tersebut melalui tim gabungan.