
MEULABOH – Forum Masyarakat Aceh Barat (FORMAT) meminta kepada pemerintah Aceh Barat bertindak tegas kepada PT Indoasia Mineral Persada (PT IMP) yang masih melakukan aktivitas pertambangan (pengerukan) emas secara diam-diam di Tutut, Sungaimas, Aceh Barat.
Menurut ketua FORMAT Fajar Hendra Irawan, S.AB, PT.IMP telah melakukan rudapaksa sumber daya alam di Aceh Barat, sehingga hal ini sangat di kwatirkan akan menimbul permasalahan terhadap masyarakat, apa lagi seperti yang kita ketahui kapal Tiongkok tersebut tidak mempunyai izin yang sah.
Kami mendapat laporan dari masyarakat setempat, pada hari Minggu, 9 Juni 2024 PT. IMP telah melakukan kegiatan pertambangan secara diam-diam, mengapa hal ini bisa terjadi, siapa yang memberi mereka izin beroperasi , apakah pemerintah tau, jika hal ini terbukti salah, kami harap pemerintah Aceh Barat harus bertindak tegas, jangan diam saja, jangan sampai masyarakat yang bertindak, baru turun tangan.
Padahal PT. IMP telah melakukan kesepakatan dan mengirim surat kepada Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA) untuk Penangguhan kapal keruk milik PT. IMP di area IUP KPPA tertanggal 06 Juni 2024, disebut bahwa PT. IMP menjamin tidak ada aktivitas dari alat pertambangan sampai diselesaikannya proses butir-butir perjanjian baru antara PT. IMP dan KPPA yang sesuai hasil mediasi.