Mahyuzar Lanjutkan Kepemimpinan di Aceh Utara, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

Banda Aceh, Koranindependen.co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat keputusan (SK) untuk perpanjangan masa jabatan Dr. Drs. Mahyuzar, MSi sebagai penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara.
Sebagai mana diketahui, penyerahan SK tersebut dilaksanakan oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, pukul 11.00 WIB, Minggu (14/7/2024), Anjong Mon Mata Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh.
Mahyuzar mulai melaksanakan jabatan Bupati Aceh Utara terhitung sejak tanggal 13 Juli 2023 lalu setelah sebelumnya dipegang oleh Drs. Azwardi, MSi. Dalam acara tersebut, Pj. Gubernur Bustami Hamzah menekankan pentingnya kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas pemerintahan di Aceh Utara. Mahyuzar, yang telah memegang posisi ini, diharapkan dapat terus melanjutkan program-program pembangunan dan pelayanan publik yang telah dirintis sebelumnya.