Panwaslih Aceh Utara Buka Peluang untuk Jadi Panwascam Pilkada 2024, Ini Syaratnya

22 Jul 2024 - 15:35
1 dari 3 halaman

Lhoksukon, Koranindependen.co - Bagi putra-putri terbaik Aceh Utara  ayo persiapkan diri anda untuk bergabung bersama menjadi Pengawas tingkat Kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.


 

Bahwasanya, Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara segera membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) pada pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.


 

Seperti yang diketahui, Pilkada Serentak 2024 akan digelar 27 November mendatang. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024, Panwaslih akan membuka pendaftaran untuk posisi Panwaslihcam.


 

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman.SH,Kepada Wartawan pada Senin 22 Juli  2024 Mengatakan pelaksanaan pembentukan Panwascam Pilkada 2024 akan segera dilaksanakan. Untuk petunjuk pelaksanaannya (Juknis) sudah dikeluar oleh Bawaslu RI baru-baru ini. Begitu halnya dengan edaran dari Panwaslih Provinsi Aceh juga sudah diterima oleh Panwaslih Aceh Utara.


 

"Hari ini saya dan Kordiv SDM Panwaslih Kabupaten Aceh Utara  akan mengikuti Rapat kerja teknis (Rakernis) di Panwaslih Aceh, terkait dengan rekrutmen Panwaslihcam.Hari ini informasi tentang rekrutmen Panwaslih tingkat kecamatan Sudah Kita Umumkan di Media - Media Online," ujarnya.


 

Lantas seperti apa syarat ketentuan yang harus dipenuhi dan kapan jadwal pendaftaran Panwaslihcam Pilkada 2024.


 

Ini Lampiran Surat Keputusan Ketua Panwaslih Aceh Nomor 10/SK/Panwaslih Aceh/07/2024 Tanggal 19 Juli 2024.