Terima Mandat dari Sekretaris DPW SWI Aceh
DPD SWI Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar Segera Dibentuk
Banda Aceh, KORANINDEPENDEN.CO —
Adhifatra Agussalim, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh, resmi membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SWI ke-8 dan ke-9 di Provinsi Aceh. Kedua DPD itu mencakup wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Pembentukan DPD tersebut ditandai dengan pemberian mandat kepada enam wartawan yang aktif di beberapa media lokal, baik cetak, elektronik, maupun online, di antaranya Acehconnect, Koran Independen, dan Timeline News.
Proses pemberian mandat berlangsung dalam suasana informal yang hangat pada Sabtu sore, 20 September 2024, di Harouk Kupi, Kampung Baru, Banda Aceh. Adhifatra Agussalim, dalam penjelasannya, menegaskan pentingnya peran SWI sebagai wadah bagi para wartawan, baik yang masih muda maupun yang profesional, untuk terus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan hukum pers di Indonesia.
"SWI adalah organisasi profesi wartawan yang bukan bergerak di bidang sosial atau politik. Oleh karena itu, SWI harus dijalankan dengan prinsip independen, demokratis, dan terbuka," kata Adhifatra. Ia menekankan bahwa organisasi itu bertujuan untuk memperkuat profesionalisme dan menjaga integritas kewartawanan di seluruh Indonesia.
Enam wartawan yang menerima mandat tersebut adalah Yusrizal, Sapuan, Teuku Al Ghazali, Muhammad Haikal, Samsul Edi, dan Tuah Gahara. Mereka menyatakan antusiasme mereka untuk segera menyusun struktur kepengurusan DPD SWI Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar agar bisa secepatnya diajukan kepada DPW SWI Aceh dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI di Jakarta.
Dengan terbentuknya dua DPD baru itu, diharapkan jaringan SWI di Aceh semakin kuat dan mampu mengakomodasi kebutuhan para wartawan di kedua wilayah tersebut. Para mandataris berkomitmen untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan segera mempersiapkan segala administrasi yang diperlukan untuk pengajuan surat keputusan (SK).