
Banda Aceh, Koranindependen.co – Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, yang diwakili oleh Perwira Staf Intelijen (Pasintel) Lanal Lhokseumawe, Mayor Mar Dian Prayudi, menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh di Banda Aceh, Kamis (20/05/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di Aceh. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus terbaru dimusnahkan, termasuk narkotika jenis sabu seberat 100 kg yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh Tim F1QR Lanal Lhokseumawe.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Aceh dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, guna memastikan barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan kembali.