Rencana Pembangunan 4 Batalyon Baru di Aceh Picu Kekhawatiran: KontraS Tegaskan Penolakan

7 May 2025 - 20:57
1 dari 3 halaman

 

Banda Aceh – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemerintah pusat membangun empat Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di Provinsi Aceh. Lokasi batalyon tersebut direncanakan berada di Kabupaten Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Singkil.

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, menilai rencana itu mengabaikan semangat perdamaian yang telah terbangun sejak penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) pada 2005, serta berpotensi memperparah trauma masyarakat yang menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

“Penambahan batalyon ini merupakan bentuk pengingkaran terhadap komitmen negara dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu di Aceh,” ujar Husna dalam keterangan tertulis, Selasa (7/5).

Husna mengingatkan bahwa MoU Helsinki secara tegas membatasi jumlah pasukan militer dan kepolisian organik di Aceh. Berdasarkan butir 4.7 dalam perjanjian itu, jumlah tentara dibatasi maksimal 14.700 personel, dan kepolisian 9.100 personel.

“Pemerintah seharusnya mengevaluasi apakah jumlah tersebut masih sesuai dengan MoU atau justru telah dilanggar selama ini,” tegasnya.