Pemkab Aceh Barat Gandeng Tiga Lembaga Hukum, Warga Kurang Mampu Kini Dapat Bantuan Hukum Gratis

9 May 2025 - 16:36
1 dari 2 halaman

MEULABOH, Koranindependen.co – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di bawah kepemimpinan Bupati Tarmizi SP, MM dan Said Fadheil, SH menandatangani kesepakatan bersama dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Penandatanganan ini berlangsung di ruang rapat Teuku Umar, Kantor Bupati Aceh Barat, Jumat (9/5/2025).

Tarmizi mengatakan, Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Aceh Barat dalam menjalankan amanat undang-undang, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi.

"Ini adalah bentuk nyata bahwa negara hadir untuk rakyat kecil. Tak boleh ada lagi anak nelayan atau buruh yang terjerat kasus hukum tanpa pendampingan," ujar Tarmizi

Ia menjelaskan ada tiga lembaga hukum yang terlibat dalam kerja sama ini adalah Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Yayasan Karib Insan Madani, dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum SATA Alfaqih. 

Mereka akan menyediakan layanan bantuan hukum serta konsultasi gratis untuk kelompok rentan seperti petani, nelayan, dan buruh, ucap tarmizi.