*"Penguatan Ekonomi Desa: Kecamatan Labuhanhaji Timur Siap Bentuk Koperasi Merah Putih"*

Labuhanhaji Timur — Pemerintah Kecamatan Labuhanhaji Timur bersama aparatur desa dan masyarakat setempat menyambut dengan antusias rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi desa yang lebih terstruktur dan profesional.
Camat Labuhanhaji Timur, para Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Tuha Peut menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Dalam waktu dekat, setiap desa di Kecamatan Labuhanhaji Timur akan mulai membentuk Koperasi Desa Merah Putih secara mandiri di desa masing-masing. Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa, meningkatkan perekonomian lokal, dan menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan.
Sosialisasi Mendapat Dukungan Luas
Sosialisasi mengenai pembentukan koperasi ini telah dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Selatan, perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) yang diwakili oleh Zulfikar, serta Tenaga Ahli (T.A) Kabupaten Aceh Selatan, Arjuna. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang aktif mendukung implementasi program di tingkat lapangan.
Dalam sambutannya, Camat Labuhanhaji Timur menyampaikan harapannya agar koperasi ini dapat menjadi wadah kolaborasi antarwarga desa, memaksimalkan potensi sumber daya alam, dan mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Koperasi Merah Putih akan menjadi langkah konkret untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa sekaligus memperkuat persatuan masyarakat di Kecamatan Labuhanhaji Timur," ujarnya.
Tahapan Pembentukan Koperasi
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain: