Muhammad Irham
Guru besar pada Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Syiah Kuala, Aceh
Gelombang unjuk rasa yang menyeruak dari Jakarta, Makassar, hingga Lombok, NTB menandai puncak keresahan yang lama dipendam. Kemarahan atas kegusaran pada kemewahan dan fasilitas pejabat, perlakuan aparat yang membunuh seorang pengemudi ojek yang berani dan rasa reformasi dikhianati terhadap janji-janji. Pemerintah akhirnya merespons. Presiden membatalkan undangan ke Tiongkok, sementara TikTok menghentikan fitur siaran langsung di Indonesia demi keselamatan. Inilah tanda bahwa kegaduhan ini bukan riak biasa karena korban jiwa sudah jatuh dan fasilitas umum rusak.
Apa yang Berbeda dari Gelombang Kali Ini?
Pertama, pemicu yang konkret. Demonstrasi bermula dari protes atas kemarahan atas kemewahan tunjangan DPR, berlanjut memprotes tewasnya warga oleh kendaraan polisi, dan respons keras di beberapa titik memperluas api kemarahan dan keresahan. Tekanan publik memaksa elit politik melakukan U-turn dengan partai-partai menyetujui pemangkasan fasilitas anggota dewan. Ini preseden, bukti tekanan sosial dapat mengubah insentif politik, jika dikawal damai dan terarah.
Kedua, konteks kebebasan sipil yang menyempit dan terbatas. Freedom House pada edisi 2025 menempatkan Indonesia dalam kategori Partly Free dengan skor 56/100, turun dari tahun sebelumnya. Ini indikator masalah struktural, hak berkumpul, berekspresi, dan akuntabilitas yang belum kokoh. Laporan Amnesty International juga menyorot pola penggunaan kekuatan yang berlebihan saat membubarkan protes. Tanpa pembenahan sektor keamanan dan hukum, setiap krisis sosial berisiko dibalas dengan kekerasan negara.