YBHA Peutuah Mandiri Gelar Penyuluhan Hukum di SMK Negeri 2 Meulaboh: Cegah Bullying di Kalangan Pelajar
Meulaboh, Koranindependen.co - Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri Aceh Barat menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema “Bahaya Bullying” di Aula SMK Negeri 2 Meulaboh, Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah dan para siswa. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, guru Bimbingan Konseling, serta jajaran pengurus YBHA, di antaranya Ketua Umum Ahhadda, Bendahara Umum Nourfaresi Marnie, dan Wakil Bendahara Emirina.
Dalam pemaparannya, Ahhadda, Ketua YBHA Peutuah Mandiri Aceh Barat, menjelaskan bahwa tindakan bullying atau perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti mengejek, mengucilkan, memukul, hingga menyebarkan hal buruk melalui media sosial.
“Bullying harus kita hindari karena bisa menyakiti perasaan orang lain dan berdampak serius bagi korban. Anak-anak yang melakukan tindakan perundungan juga bisa diproses secara hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif,” ujar Ahhadda.
Sementara itu, Waka Kesiswaan SMK Negeri 2 Meulaboh, Heri Afrizalsyah, menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. Ia menilai penyuluhan hukum sangat penting untuk menanamkan nilai moral, empati, dan kesadaran hukum di kalangan pelajar.