Banda Aceh | KORANINDEPENDEN.CO – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi untuk kedua kalinya selama 14 hari, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Keputusan ini diambil menyusul masih beratnya dampak banjir dan longsor di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan perpanjangan status tersebut setelah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat serta daerah terdampak. Ia menegaskan bahwa langkah ini diperlukan agar penanganan korban bencana dapat berjalan lebih maksimal, terutama di wilayah yang masih terisolasi.
Dalam arahannya, Mualem menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat pendistribusian logistik, memastikan layanan kesehatan tetap berjalan, serta menjamin pemenuhan hak-hak dasar para pengungsi.
Selain penanganan darurat, Pemerintah Aceh juga diminta segera menyiapkan kembali proses belajar-mengajar bagi anak-anak korban bencana, sekaligus mempercepat pemulihan infrastruktur yang rusak akibat banjir dan longsor.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat ditetapkan berdasarkan hasil rapat Forkopimda, laporan analisis cepat dari Pos Komando Tanggap Darurat, serta koordinasi virtual dengan seluruh kabupaten/kota terdampak pada 23 Desember 2025.
Ia menambahkan, keputusan tersebut juga mempertimbangkan hasil kajian bersama Menteri Koordinator PMK dan Kepala BNPB, mengingat masih banyak wilayah yang membutuhkan penanganan intensif, baik di lokasi pengungsian maupun desa-desa terpencil.
Pada masa perpanjangan kedua ini, Gubernur Aceh menegaskan seluruh SKPA wajib menjalankan tugas dan fungsinya secara fokus, terkoordinasi, dan masif, guna memastikan penanganan bencana berjalan efektif serta pemulihan masyarakat dapat segera dilakukan.
“Penanganan darurat harus dilakukan secara serius, terukur, dan berorientasi pada keselamatan serta pemulihan kehidupan masyarakat Aceh,” ujar Muhammad MTA. [aga]