
Menurutnya, tindakan itu sangat memalukan institusi Polri, karena sudah tidak sesuai semboyan-semboyan institusi kepolisian yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.
Mantan ketua PMII kota Langsa ini menilai, tindakan kekerasan anggota kepolisian Pamekasan itu telah menghianati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Dengan alasan dan kondisi apapun, tindakan kekerasan oknum kepolisian itu tidak bisa dibenarkan. Oleh sebab itu, kami meminta kepada Kapolda Jawa Timur untuk menindak dengan tegas oknum polisi tersebut," ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada Kapolda Jatim dan Kapolri agar juga mengoreksi kepemimpinan Kapolres Pamekasan yang dirasa gagal mengatur dan mengendalikan bawahannya yang gagal mengamankan aksi mahasiswa yang tidak sesuai dengan SOP yang berlaku. (Fauzan)