Dalam literatur sejarah tercatat bahwa Adrian Van Ommen, seorang bangsa Belanda, pada tahun 1696 membawa bibit kopi dari Malabar, India, ke Batavia, Hindia Belanda, untuk ditanam di perkebunannya di sebelah timur Batavia, di daerah yang sekarang dikenal sebagai Pondok Kopi.
Ternyata kopi jenis Arabica dan Robusta dapat tumbuh dengan subur di negeri jajahan Belanda yang beriklim tropis ini.
Akibatnya kedua jenis kopi tersebut segera dibudi-dayakan secara besar-besaran mulai dari Aceh sampai ke Minahasa.
Di Aceh, jenis kopi Arabika banyak ditanam di Dataran Tinggi Gayo. Sedangkan jenis kopi Robusta banyak ditanam di Dataran Rendah Lamno.
Akhirnya kopi menjadi salah satu komoditas penting dan utama dalam aktivitas perdagangan rempah-rempah Indonesia.