Badko HMI Aceh Surati Presiden Jokowi

22 Jun 2023 - 17:35
Aceh
2 dari 3 halaman

Ketiga, masih banyak masyarakat Aceh yang sulit untuk makan teratur atau membaca dan menulis dengan baik. Aceh menjadi daerah yang sudah dua kali duduk di peringkat tertinggi kemiskinan di Pulau Sumatera meski sudah cukup banyak uang yang datang kemari dengan kebijakan Otsus.

Pada faktanya, itu juga tidak dapat membantu mengentaskan angka kemiskinan dan meningkatkan taraf Pendidikan di Aceh. Sehingga atas pertimbangan tersebut, kami menyatakan sikap kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo, yakni:
1.    Presiden Republik Indonesia yang kami cintai, dalam proses menuju perdamaian banyak ketidakadilan yang diterima oleh masyarakat Aceh berupa pelanggaran HAM berat yang sampat saat ini masih belum dipenuhinya suatu keadilan terhadap korban, maka dengan ini kami meminta kepada bapak Presiden RI Bapak Jokowi agar menyelesaikan, meminta maaf dan menjelaskan ke publik terkhusus kepada masyarakat Aceh atas tindakan yang tidak berperi kemanusian tersebut.
2.    Presiden Republik Indonesia yang kami cintai, 17 tahun sudah perdamaian terjadi di Aceh namun secara sadar kami ketahui bahwa perdamaian tersebut masih belum sepenuhnya terwujud, masyarakat Aceh masih jauh dari kehidupan yang adil makmur, maka dengan ini  menuntut kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera merealisasikan segala butir-butir kesepakatan yang ada di dalam MoU Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan bangsa Aceh. 
3.    Presiden Republik Indonesia yang kami cintai, atas upaya perbaikan kehidupan masyarakat Aceh terhadap pendidikan, ekonomi, kesehatan maka Aceh diberikan dana berupa otonomi khusus oleh pemerintah pusat hingga 2027, dengan segala hormat kami yakin demi menjaga kestabilan ekonomi bahwa Aceh masih memerlukan dana otonomi khusus. Maka dengan ini kami menuntut kepada Presiden Republik untuk memperpanjang dana otonomi khusus terhadap Aceh.
4.    Presiden Republik Indonesia yang kami cintai, bahwa atas fakta dan data yang ada bahwa kondisi keterpurukan provinsi Aceh tidak terlepas dari tingginya perilaku korupnya, dengan ini kami menuntut Presiden Republik Indonesia membentuk tim khusus dan pengawasan yang ketat akan seluruh penggunaan anggaran negara yang ada di Aceh.

Terakhir kami BADKO HMI Aceh menyatakan Surat Terbuka kepada Presiden Republik Indonesia ini kami niatkan sebagai bentuk protes dan upaya mewujudkan keadilan bagi masyarakat Aceh.

Bahwa perdamaian Aceh yang sudah terjadi selang tahun yang lalu tidak pernah menemukan sisi terbaiknya. Kesejahteraan dan keadilan adalah dua hal mutlak yang harusnya dimiliki masyarakat Aceh setelah perdamaian ditandatangani.