Meureudu Selaku Ibukota Kabupaten Pidie Jaya Butuh Kriteria Memilih Pemimpin Dalam Kontestasi Pemilihan Umum
- Oleh: Muhammad M. Piah (CM)
Pengamat Sosial / Jurnalis
KORANINDEPENDEN | OPINI- Seperti daerah lainnya, Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2024 akan ada Pemilu yang akan menetapkan orang orang yang akan duduk baik sebagai wakil rakyat (DPRK), tepatnya pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 dijadwalkan dilakukan secara serentak di seluruh Nusantara.
Idealnya Pemilihan Umum (Pemilu) adalah menciptakan pemerintahan yang mewakili kehendak rakyat dengan diberikannya hak suara kepada seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat untuk memilih para pemimpin baik pada konteks kepemimpinan di daerah maupun pada tingkat nasional.
Dengan demikian, Pemilu diharapkan untuk memastikan bahwa kekuasaaan politik tetap berada di tangan rakyat.
Demikian juga diharapkan para caleg untuk DPRA Dapil Pidie dan Pidie Jaya agar memperhatikan dan ada visi dan misinya dalam membenah kota Meureudu sebagaimana harapan pemilih yang ada di wilayah Pidie Jaya dan khususnya pusat kota Meureudu.
Maupun yang jadi pemimpin kita yang akan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk 5 tahun kedepan yang akan diselenggarakan pada Pilkada serentak di bulan November 2024 nantinya.
Oleh karena itu Pidie Jaya akan semakin Jaya dengan tangan tangan mereka adanya sesuatu yang dibangun dan terlihat oleh masyarakat, sehingga menimbulkan kepercayaan dari masyarakat siapa saja yang dipilih oleh mereka.
Umur Pidie Jaya yang sudah lebih 17 tahun hingga kini sangat miris tampaknya dengan tak adanya konsep penataan Ibu Kota Kabupaten Pidie Jaya, padahal sebuah Kabupaten akan dikenal dengan melihat Ibukotanya. Yang pasti setiap pemekaran daerah dilakukan dengan menunjukkan Ibukotanya yang serba lebih dari kota kota lainnya dalam wilayah daerah tersebut.