Ketua Relawan Prabowo Gibran ARH Dan Dosen UNISAI Raih Gelar Doktor Fiqh Modern di UIN Ar-Raniry
Banda Aceh, Koranindependen.co – Ketua Relawan Prabowo Gibran Akar Rumput Hijau yang juga Ketua Persatuan Guru Nahdhatul Ulama (Pergunu) Provinsi Aceh, Tgk. Muslem Hamdani berhasil mempertahankan disertasinya dalam seminar terbuka yang diselenggarakan di Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh pada Senin siang, 13 Mei 2024.
Di hadapan para penguji, Tgk Muslem Hamdani Dosen Tetap Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI) Samalanga Bireuen mempertahankan disertasi dengan judul yaitu “Filosofi Perumusan Sanksi Adat di Kabupaten Aceh Utara Menurut Tinjauan Fiqh”. Dengan demikian, sosok yang dikenal sebagai aktivis dayah ini resmi meraih gelar Doktor dalam bidang Fiqh Modern.
Disertasi Tgk Muslem Hamdani ini dibimbing oleh dua professor kenamaan UIN Ar-Raniry, yaitu Prof. Syahrizal Abbas dan Prof. Dr. Murysid Djawas. Adapun para penguji disertasi ini yaitu Prof. Dr. Syamsul Rijal, M.Ag, Prof. Dr. Muhibuthabary, M.Ag, Dr. Muliadi Kurdi, M.Ag, Dr. Jamhuri, MA, Prof. Dr. T. Zulfikar, penguji eksternal Dr Syamsuddin Bin Idris Dari UPSI Malaysia dan termasuk juga menjadi yaitu kedua pembimbing disertasi yaitu ,Prof. Syahrizal Abbas dan Prof. Dr. Musryid Djawas