Menghadapi Ancaman: Langkah Proaktif Indonesia dalam Konflik Laut China Selatan

31 May 2024 - 10:41
Ilustrasi Gambar
1 dari 3 halaman

Oleh : Murhaban, SH, CPS, CIWS, CIJ, CDS, CPMC 

Konflik Laut China Selatan telah lama menjadi sorotan internasional, terutama karena pentingnya wilayah ini dalam jalur perdagangan global dan kekayaan sumber daya alamnya. Ketegangan di kawasan ini kian meningkat akibat klaim tumpang tindih oleh beberapa negara, termasuk China, Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan tentu saja, Indonesia. 

 

Dalam menghadapi ancaman ini, langkah proaktif Indonesia sangat diperlukan untuk menjaga kedaulatan dan stabilitas regional. Dengan bertindak proaktif, Indonesia diharapkan mampu merespons ancaman dengan cepat dan efektif, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik serta mengamankan posisinya di tengah kompleksitas dinamika geopolitik regional. Jadi, tulisan ini akan membahas langkah-langkah konkret yang dapat diambil Indonesia, dilengkapi dengan data relevan dan solusi strategis.

 

Laut China Selatan mencakup lebih dari 3,5 juta kilometer persegi dan memiliki arti strategis besar. Diperkirakan sekitar sepertiga dari total lalu lintas maritim dunia melewati perairan ini, menjadikannya salah satu jalur perdagangan paling vital di dunia. Selain itu, kawasan ini kaya akan sumber daya alam seperti minyak dan gas bumi, serta memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. 

 

Namun, China telah mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan melalui garis sembilan putus yang kontroversial, menimbulkan gesekan dengan negara-negara ASEAN termasuk Indonesia. Indonesia, meski tidak mengklaim bagian dari Laut China Selatan, terlibat dalam sengketa karena klaim China yang tumpang tindih dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna. 

Kebijakan dan Tindakan Proaktif Indonesia

1. Penguatan Diplomasi Maritim 

Indonesia perlu terus memperkuat diplomasi maritimnya dengan memanfaatkan posisi strategis sebagai negara penggerak di ASEAN. Diplomasi yang inklusif dan kolaboratif dengan negara-negara ASEAN lainnya sangat penting untuk menghadapi tekanan China secara kolektif. Kerja sama multilateral dapat menjadi alat efektif dalam memperjuangkan aturan hukum internasional seperti UNCLOS 1982.