Koranindependen.co - Dalam era yang terus berubah ini, politeknik dihadapkan pada tantangan untuk mempersiapkan dan menghasilkan lulusan yang siap bekerja dan relevan dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi memberikan angin segar untuk Satuan Pendidikan Vokasi di Indonesia. Ini merupakan kebijakan penting yang diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki dan menyelaraskan pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri.
Salah satu aspek krusial dari Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2022 adalah pembentukan Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) di setiap provinsi maupun kabupaten/kota. Pembentukan TKDV ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara institusi pendidikan vokasi dan DUDI. Adanya TKDV merupakan langkah yang baik untuk mendukung pendidikan vokasi secara umum. Namun TKDV beroperasi pada level daerah yang luas, sehingga fokus dan pendekatannya terlalu umum untuk memenuhi kebutuhan spesifik politeknik.
Oleh karena itu, menurut hemat penulis, diperlukan langkah tambahan yaitu pembentukan Dewan Penasehat Industri (Industrial Advisory Board, IAB) untuk setiap politeknik. Ini langkah strategis yang sangat efektif untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan politeknik dengan DUDI.
IAB sendiri merupakan entitas yang menjalankan fungsi sebagai penghubung antara politeknik dan industri. Hal ini untuk memastikan bahwa kurikulum, kualitas lulusan atau lainnya sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. IAB juga memainkan peran penting dalam mempercepat kemajuan politeknik dengan memfasilitasi koneksi erat antara pendidikan vokasi dan industri.
Kehadiran IAB di politeknik sangat penting untuk menjamin kualitas, relevansi dan efektivitas pendidikan vokasi. Dengan dukungan dan masukan IAB, politeknik dapat menghasilkan lulusan yang siap kerja, memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, dan mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan dan perkembangan di dunia kerja.
Kolaborasi ini juga membuka peluang untuk riset terapan dan inovasi yang bermanfaat bagi kedua belah pihak, serta masyarakat secara keseluruhan.