Sehari Menjabat, Kapolsek Dewantara Ipda Fadhulillah Gagalkan Pengedar Sabu 621,38 Gram Sabu

21 Jun 2024 - 23:22
1 dari 2 halaman

KORAN INDEPENDEN. CO, LHOKSEUMAWE, Baru sehari Menjabat, Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara, Polda Aceh Ipda  Fadhulillah berhasil Gagalkan pengedar barang Haram, seberat 621,38 Gram Sabu.

Terduga pelaku berhasil ditangkap di Dusun Calok Giri Desa Paloh Igeuh Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara., Jum'at, (21/06/2024) .

Pelaku  M (23) yang berhasil ditangkap merupakan warga  Dusun Madat, Desa Paloh lada, Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui, Kapolsek Dewantara, Ipda Fadhulillah S.T. M. Sos, mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah adanya Kecurigaan kita atas pergerakan terduga pada saat melintas dan menghindari tim yang sedang berpatroli diarea tersebut.