Sehari Menjabat, Kapolsek Dewantara Ipda Fadhulillah Gagalkan Pengedar Sabu 621,38 Gram Sabu

21 Jun 2024 - 23:22
2 dari 2 halaman

Saat dilakukan pengejaran, petugas, pelaku mencoba melarikan diri dengan menlompat dari sepeda motor bersama barang bukti yang dibawa terduga, sedangkan pengendara motor berhasil melarikan diri dari pengejaran petugas.

Berdasarkan hasil intrograsi, kata Kapolsek, BB ditemukan sebesar 621,38 gram sabu yang hendak di bawa tujuan Jakarta dengan Imbalan Rp. 50.000.000 setelah barang haram itu sampai ke penerima.

Dari tangan pelaku pengedar ditemukan sebuah kopor hitam, handphone Android, serta uang Rp. 350.000 , dari pelaku, sebut Kapolsek. ( fauzan)