Menggali Interseksionalitas dalam Isu Gender dan Keadilan Sosial di Aceh

28 Nov 2024 - 13:25
Liza Fazira, Mahasiswa Ilmu Politik UIN Ar-Raniry. Doc : Pribadi.
2 dari 3 halaman

Konsep Interseksionalitas

Interseksionalitas, sebuah konsep yang pertama kali diperkenalkan oleh Kimberlé Crenshaw, menjelaskan bahwa ketidakadilan yang dialami individu tidak dapat dipahami hanya dari satu aspek identitas, seperti gender. Ketidaksetaraan sering kali merupakan hasil dari tumpang tindih berbagai dimensi sosial, seperti kelas sosial, ras, agama, orientasi seksual, dan usia.

 

Tantangan Perempuan di Aceh

Perempuan di Aceh sering menghadapi tantangan ganda akibat patriarki dan dinamika lokal seperti norma budaya yang kaku. Dessy Setiawaty dari Yayasan Kesejahteraan Perempuan Indonesia (YKPI) menyoroti bahwa penerapan hukum syariat Islam di Aceh sering kali membatasi hak-hak perempuan, sementara laki-laki mendapatkan perlakuan yang lebih menguntungkan. Perempuan dari kalangan miskin atau daerah pedalaman Aceh sering tidak memiliki akses pendidikan atau kesempatan kerja yang setara, membuat ketidakadilan semakin buruk.

 

Peran Pemuda dalam Mendorong Perubahan

Bayu Satria, pendiri Youth ID  menekankan peran pemuda dalam mendorong perubahan sosial, termasuk memperjuangkan hak-hak perempuan di Aceh. Bayu menyarankan agar aktivis dan pemuda menggunakan platform digital untuk memperluas jangkauan gerakan sosial mereka, serta memanfaatkan teknologi untuk edukasi masyarakat tentang inklusivitas multi-dimensional.