Muzakir Manaf dan Fadhlullah Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030
Ingin Aceh Lebih Kaya, Jaga Hubungan Baik dengan Legislatif dan Pemerintah Pusat serta Hentikan Sistem Barcode di SPBU

KORANINDEPENDEN.CO | Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (12/2/2025).
Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang mengatur pelantikan kepala daerah secara khusus. Tito mengungkapkan bahwa awalnya pelantikan kepala daerah serentak dijadwalkan pada 20 Februari 2025 di Istana Negara. Namun, setelah berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto, disepakati bahwa pelantikan Aceh tetap dilaksanakan pada 12 Februari.
Usai dilantik, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem dan wakilnya, Fadhlullah atau Dek Fadh, dikukuhkan secara adat oleh Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al-Haythar. Mereka juga menjalani prosesi peusijuek, sebagai bentuk doa dan rasa syukur atas kepemimpinan baru Aceh.
Dalam sambutan perdananya, Mualem menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. Ia menyoroti tingginya angka kemiskinan di provinsi tersebut dan menegaskan bahwa Aceh tidak boleh lagi menyandang predikat daerah termiskin di Sumatra. “Kita tidak mau dijuluki Aceh termiskin. Saya mau Aceh lebih kaya dari provinsi lain,” ujar Mualem di hadapan peserta sidang paripurna DPRA.
Selain itu, Mualem menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan legislatif serta pemerintah pusat agar pembangunan Aceh berjalan optimal. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Aceh atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan Dek Fadh.