Adi Samridha Minta PT.ATAK Perhatikan Kesejahteraan Pekerja

2 May 2025 - 21:39
1 dari 2 halaman

Aceh Selatan | Anggota DPRK Aceh Selatan Adi Samridha meminta PT.ATAK agar memperhatikan kesejahteraan para pekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan legislator Partai Aceh itu terkait laporan dari karyawan dan pekerja perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan CPO kelapa sawit itu.

“Kemarin 1 Mei 2025 kita baru saja memperingati Hari Buruh Nasional, seharusnya nasib buruh atau pekerja harus semakin baik, tapi yang terjadi di PT.ATAK Trumon Timur justru sebaliknya kesejahteraan pekerja belum terpenuhi dengan baik,” kata wakil rakyat Dapil 6 Aceh Selatan itu dalam rilis yang diterima Redaksi SaranNews.Net, Jum’at 2 Mei 2025.

Lebih lanjut, Adi Samridha menyebutkan,beberapa keluhan yang disampaikan para pekerja antara lain tidak adanya pemberian upah lembur saat jam kerja over time sesuai peraturan perundang-undangan.

“Yang diberlakukan adalah sistem premi olah yang tidak tranparansi,sistem pembayaran berapa dapat premi tonase olah TBS,” ujar Adi Samridha.

Tidak hanya itu, tidak adanya pemberian hak extrafooding saat bekerja setelah 4 jam kerja over time juga menjadi keluhan pekerja. Begitupun, hak menerima slip gaji tidak di berikan lansung setiap pencairan upah kerja.