*"Penguatan Ekonomi Desa: Kecamatan Labuhanhaji Timur Siap Bentuk Koperasi Merah Putih"*

15 May 2025 - 16:33
2 dari 3 halaman

1. Sosialisasi: Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya koperasi sebagai alat pemberdayaan ekonomi.

2. Pembentukan Tim Pengurus: Setiap desa akan membentuk tim kecil yang bertugas mengorganisir pembentukan koperasi.

3. Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART): Merancang aturan internal koperasi untuk memastikan tata kelola yang baik.

4. Pendaftaran Resmi: Mengurus legalitas koperasi di instansi terkait.

Dukungan Penuh Pemerintah dan Stakeholder

Kehadiran berbagai pihak, mulai dari pemerintah kabupaten hingga pendamping desa, menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan program ini. Zulfikar, perwakilan dari Disperindagkop, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan teknis dan bimbingan bagi pengurus koperasi di setiap desa.

Arjuna, T.A Kabupaten Aceh Selatan, juga menambahkan bahwa koperasi ini diharapkan mampu menjadi platform yang dapat memperkuat akses masyarakat terhadap permodalan, pelatihan, dan pasar. “Dengan manajemen yang baik, koperasi dapat menjadi tulang punggung ekonomi desa yang tangguh dan mandiri,” ujar Arjuna.