Kutuk Tindakan Oknum DPRA yang terlibat kasus pembegalan beasiswa
SPMNA Tuntut Kejati Aceh Segera Tuntaskan Kasus Pembegalan Beasiswa 2017
Banda Aceh, KORANINDEPENDEN.CO - Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) kembali mengangkat suara atas lambannya penanganan kasus pembegalan beasiswa tahun 2017 yang hingga kini belum diusut tuntas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Dalam konferensi pers yang diadakan di depan kantor Kejati Aceh pada Senin, 08 Juli 2024, Koordinator Lapangan SPMNA, Rieza Alqusri, menegaskan pentingnya pendidikan sebagai kunci kemajuan bangsa.
Menurutnya, beasiswa merupakan alat penting untuk memastikan akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat, namun dugaan penyalahgunaan oleh oknum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mencoreng esensi bantuan pendidikan tersebut.
Pada kesempatan itu, SPMNA menuntut Kejati Aceh untuk menangani kasus pembegalan beasiswa 2017 dengan lebih serius dan profesional. Ketidaktransparanan dan lambannya penanganan kasus tersebut hanya menunjukkan ketidakseriusan dalam menegakkan keadilan.
"DPRA, sebagai perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat, seharusnya bertanggung jawab atas kepentingan dan aspirasi masyarakat. Namun, keterlibatan beberapa anggota DPRA dalam kasus ini menjadi sorotan serius," ujar Rieza dengan tegas.