Kutuk Tindakan Oknum DPRA yang terlibat kasus pembegalan beasiswa

SPMNA Tuntut Kejati Aceh Segera Tuntaskan Kasus Pembegalan Beasiswa 2017

8 Jul 2024 - 23:14
Rieza Alqusri, Korlap SPMNA, membaca tuntutan di depan kantor Kejati Aceh (Foto: Ist)
3 dari 3 halaman

Mereka menekankan pentingnya ketegasan dalam memastikan bahwa para pemimpin yang terpilih benar-benar berkomitmen pada kepentingan rakyat, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Melalui konferensi pers tersebut, SPMNA berharap agar kejaksaan sebagai penegak hukum utama di negara ini segera mengambil tindakan tegas untuk menuntaskan kasus pembegalan beasiswa 2017 itu.

Mereka menuntut Kejaksaan Tinggi Aceh untuk menunjukkan keseriusan penuh dalam menangani kasus ini hingga tuntas.

"Kami menuntut keseriusan penuh dari Kejaksaan Tinggi Aceh dalam menangani kasus ini hingga tuntas," pungkas Rieza, menyampaikan harapan agar keadilan dapat segera ditegakkan. (tg)