Kutuk Tindakan Oknum DPRA yang terlibat kasus pembegalan beasiswa
SPMNA Tuntut Kejati Aceh Segera Tuntaskan Kasus Pembegalan Beasiswa 2017

Rieza Alqusri menambahkan bahwa SPMNA tidak akan tinggal diam jika kasus ini tidak diusut tuntas. Mereka berkomitmen untuk terus menggelar aksi protes di depan kantor Kejaksaan Tinggi Aceh.
"Kami mendesak lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Aceh, untuk segera menangkap dan memberikan sanksi berat kepada para pelaku pembegalan beasiswa 2017. Penyelesaian tuntas kasus ini adalah cerminan integritas dan keadilan hukum tanpa diskriminasi di negara ini," lanjutnya.
Dalam pernyataan kerasnya, SPMNA mengutuk tindakan oknum-oknum DPRA yang diduga terlibat dalam kasus pembegalan beasiswa tersebut.
Keterlibatan mereka tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Oleh karena itu, SPMNA menuntut tindakan tegas dari Kejati Aceh untuk menuntaskan kasus ini dan memulihkan kepercayaan publik.
SPMNA juga menyerukan kepada para ketua partai politik untuk tidak memberikan rekomendasi calon bupati atau calon walikota kepada individu yang terindikasi memiliki catatan gelap, termasuk kasus korupsi.