
2 dari 2 halaman
Meskipun APBK Tahun 2025 telah disahkan, Tuanku Muhammad menyebutkan bahwa kedepan masih ada tugas kita untuk melakukan proses controlling, objektif dan regulatifnya berjalan dengan baik. Controllingnya terkait pengawasan, objektif masalah keuangan dan regulatif terkait APBK. Juga bisa direalisasikan dengan sebaik-baiknya demi percepatan pembangunan, sehingga APBK tahun 2025 benar-benar berjalan dengan baik untuk kemajuan Kota Banda Aceh.
“Ada banyak tugas kita kedepannya di tahun 2025 selepas APBK ini disahkan. Terutama dalam hal pengawasan agar setiap program yang telah disusun bisa terlaksana dengan baik.” tegas Tuanku Muhammad.
(Rifan)