
"Cegah perpecahan menjadi prioritas kami. Dengan mencabut laporan, kami berharap masyarakat dapat belajar dan menghindari praktik ini di masa depan," tambahnya.
Keputusan ini juga disertai dengan apresiasi terhadap kerja keras Satgas Anti Money Politik yang telah menunjukkan hasil nyata dalam meminimalisir politik uang selama pemilu.
Menurut Tarmizi, keberhasilan ini merupakan bukti bahwa Aceh Barat memiliki komitmen kuat untuk melawan segala bentuk kecurangan dalam demokrasi.
Namun, ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memilih pemimpin dengan integritas, tanpa pengaruh uang atau iming-iming lainnya.
"Money politik merusak moralitas demokrasi kita. Jika terus terjadi, kita akan kehilangan kepercayaan terhadap proses demokrasi itu sendiri," tegas Tarmizi.
Untuk mencegah hal serupa di masa depan, pemerintah akan meningkatkan upaya preventif melalui edukasi kepada masyarakat dan penguatan pengawasan selama proses pemilu.
Tarmizi berharap masyarakat Aceh Barat dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan demokrasi yang sehat dan bersih.