
KBO Lantas Polres Aceh Utara, Ipda Irvan, menyerahkan wakaf tanah seluas 125 meter persegi untuk mendukung pengembangan Dayah Asasul Huda di Gampong Mns Tunong, Kecamatan Pante Bidari. Foto : Ist.
1 dari 3 halaman
Aceh Utara, Koranindependen.co – Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Polres Aceh Utara, Ipda Irvan, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyerahkan wakaf tanah seluas 125 meter persegi untuk mendukung pengembangan Dayah Asasul Huda di Gampong Mns Tunong, Kecamatan Pante Bidari.
Wakaf ini berasal dari program "Gerakan Berbagi Sepuluh Ribu" (Geubibu), dengan nilai total Rp3.750.000.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan wakaf pembebasan tanah ini sebagai amanah dari Tgk Beny Grukha, salah satu donatur setia Geubibu. Semoga bantuan ini menjadi berkah dan bermanfaat untuk perluasan Dayah Asasul Huda,” ujar Ipda Irvan.