Ipda Irvan Wakafkan 125 Meter Tanah untuk Perluasan Dayah Asasul Huda

15 Jan 2025 - 21:30
KBO Lantas Polres Aceh Utara, Ipda Irvan, menyerahkan wakaf tanah seluas 125 meter persegi untuk mendukung pengembangan Dayah Asasul Huda di Gampong Mns Tunong, Kecamatan Pante Bidari. Foto : Ist.
3 dari 3 halaman

Ipda Irvan juga mengungkapkan rencana untuk melanjutkan kegiatan sosial Geubibu. "Insya Allah, Jumat depan kami akan membagikan nasi kotak untuk masyarakat Lhoksukon, khususnya tukang becak, buruh kasar, dan pedagang kaki lima," ujarnya.


 

Gerakan sosial yang digagas Ipda Irvan ini menjadi teladan bagi masyarakat, memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan perubahan yang berdampak positif bagi kehidupan bersama. (Murhaban)