Ipda Irvan Wakafkan 125 Meter Tanah untuk Perluasan Dayah Asasul Huda

15 Jan 2025 - 21:30
KBO Lantas Polres Aceh Utara, Ipda Irvan, menyerahkan wakaf tanah seluas 125 meter persegi untuk mendukung pengembangan Dayah Asasul Huda di Gampong Mns Tunong, Kecamatan Pante Bidari. Foto : Ist.
2 dari 3 halaman

Program Geubibu, yang diinisiasi oleh Ipda Irvan, telah menjadi gerakan sosial inspiratif, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi hanya dengan Rp30.000 per meter tanah. Langkah ini bertujuan mendukung pengembangan dayah yang saat ini menampung hingga 700 santri.


 

"Bagi masyarakat yang ingin ikut berwakaf, silakan menghubungi saya di nomor 0853-8227-1630. Semakin banyak yang berkontribusi, semakin besar manfaat yang dapat diberikan," tambahnya.


 

Program ini tidak hanya memperluas fasilitas pendidikan dayah tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kontribusi dalam bidang sosial, pendidikan, dan kesehatan.