Bupati Tarmizi Soroti Perampasan Aset Pemkab Aceh Barat

21 Mar 2025 - 13:47
1 dari 3 halaman

Meulaboh, Koranindependen.co – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menanggapi usulan anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, terkait pemasangan plang Fasilitas Umum (fasum) dan Fasilitas Sosial (fasos) di wilayah tambang dan juga Peninjauan Kembali Aset Daerah, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2024 di Gedung DPRK Aceh Barat, Jumat (21/3).

Dalam pernyataannya, Bupati Tarmizi mengungkapkan bahwa lahan transmigrasi seluas 5.000 hektare yang berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sebelumnya telah dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. 

Di dalam kawasan tersebut, terdapat sejumlah fasilitas penting seperti Korem Teuku Umar, Universitas Teuku Umar, stadion, serta sekolah-sekolah yang telah bersertifikat sejak masa transmigrasi.

Menurutnya, selama ini Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyewakan lahan tersebut kepada investor dengan harga yang sangat murah, hanya Rp202 juta per tahun, sebagai bentuk dukungan terhadap investasi di daerah.