
2 dari 3 halaman
Namun, kini muncul persoalan di mana salah satu perusahaan membawa Kementerian Transmigrasi untuk menyusun skenario pengambilalihan lahan HPL tersebut.
Jika hal ini terjadi, aset pemerintah daerah bisa hilang, termasuk pendapatan sewa Rp202 juta per tahun.
"Kita sedang menyelidiki kasus ini, dan belum sempat melaporkannya ke DPRK. Namun, rupanya DPRK sudah mengetahui. Dalam waktu dekat, kita akan memasang plang di semua wilayah tambang yang merupakan aset milik pemerintah daerah," tegas Bupati Tarmizi.
Ia juga mempertanyakan alasan di balik keputusan untuk tidak memperpanjang sewa lahan yang sudah berjalan sejak 2013.