Zulfikar Sawang Tegaskan Dukungan Penuh ke Polres Aceh Barat: Jangan Ada Lagi Teror di Aceh

11 Apr 2025 - 19:30
1 dari 3 halaman

Meulaboh, Koranindependen.coKetua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banda Aceh, Zulfikar Sawang, menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden Teror terhadap salah satu anggota Peradi, T.M Kurniawan, dalam konferensi pers yang digelar di Gampoeng Coffee, Kuta Padang Meulaboh, Jumat (11/4/25).

Dalam konferensi pers tersebut, Zulfikar menegaskan dukungan penuh kepada aparat kepolisian Polres Aceh Barat untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak yang berwenang.

“Saya kira semua kita menyesalkan kejadian itu. Namun kita percaya kepada kepolisian yang akan mengungkap kasus ini dengan baik. Pak Kapolres pun sudah menegaskan tidak ada tempat bagi pengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Zulfikar.

Sebagai organisasi advokat, Peradi memiliki kewajiban moral dan etik untuk memberikan bantuan hukum kepada anggotanya yang menghadapi persoalan hukum. Hal ini, menurut Zulfikar, sudah sesuai dengan kode etik profesi.