Ketua TASTAFI Aceh Selatan: Perbuatan Keji, Hukum Harus Tegak Tanpa Ampun

17 May 2025 - 19:19
1 dari 2 halaman

Aceh Selatan, Koranidependen.co – Kasus kekerasan seksual terhadap dua anak di Aceh Selatan yang dilakukan oleh seorang kakek terus menuai kecaman dari berbagai kalangan. Kali ini, suara tegas datang dari Abuna Tgk. H. Mohd. Ja'far Amja, S.Hi, Ketua Pengurus Wilayah Pengajian dan Zikir TASTAFI (Tasawuf,  Tauhid dan Fiqih) Aceh Selatan.

Dalam keterangannya, Abuna Ja'far menyampaikan bahwa pihaknya ikut berpartisipasi angkat bicara demi penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku.
“Kami dari TASTAFI ikut berpartisipasi angkat bicara untuk penegakan hukum terhadap perbuatan kurang hajar ini. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga penghinaan terhadap nilai-nilai agama dan martabat kemanusiaan,” ujar beliau dengan nada sedih.

Menurutnya, pelaku kejahatan seksual terhadap anak adalah orang yang telah mengkhianati amanah Allah dan merusak generasi. Maka, tidak ada alasan untuk memberi ruang atau toleransi terhadap pelaku jenis ini. “Anak-anak adalah amanah. Barang siapa menyakiti dan merusak mereka, maka dia sedang menantang murka Allah. Perbuatan semacam ini adalah bagian dari kemunkaran yang harus diperangi bersama — baik oleh negara, masyarakat, maupun tokoh agama,” tambahnya.