Ahmad Yani Apresiasi Polres Aceh Barat dalam Penindakan Knalpot Brong

8 Jun 2025 - 08:51
Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, S.A.B
1 dari 2 halaman

Aceh Barat, Koranindependen.co - Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, S.A.B., menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan oleh Polres Aceh Barat dalam menindak penggunaan knalpot brong, pada Sabtu, 7/6/25. Menurutnya, penindakan ini sangat penting untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat.

Ahmad Yani menekankan bahwa upaya ini tidak bisa berjalan sendiri, tetapi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak. Ia berharap semua elemen, terutama para penjual knalpot brong, dapat bersikap kooperatif terhadap kebijakan ini.

“Kami meminta agar para penjual turut mendukung dengan tidak lagi memperjualbelikan knalpot brong secara bebas ke masyarakat. Hal ini penting untuk mencegah persoalan yang lebih besar di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dampak kebisingan dari penggunaan knalpot brong yang dinilai sangat mengganggu. Suara bising tersebut sangat tidak nyaman, terlebih jika digunakan di kawasan sensitif seperti zona pendidikan, rumah sakit, tempat ibadah, serta area pelayanan publik lainnya.