Laskar Teuku Oemar Desak Gubernur Aceh Evaluasi Izin Tambang PT Mifa Bersaudara

27 Jun 2025 - 19:09
Ketua Umum Laskar Teuku Oemar Barat Selatan Aceh, Edi Wanda, SH
1 dari 3 halaman

Meulaboh, Koranindependen.co Laskar Teuku Oemar Barat Selatan Aceh mendesak Gubernur Aceh untuk segera mengevaluasi izin operasi PT Mifa Bersaudara, menyusul polemik hukum yang menyeret nama Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat.

Ketua Umum Laskar Teuku Oemar Barat Selatan Aceh, Edi Wanda, SH, menyampaikan bahwa pelaporan terhadap Tarmizi, SP dan Said Fadel, SH oleh pihak perusahaan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami menilai laporan tersebut tidak tepat sasaran. Apalagi, tindakan yang dilakukan oleh tim dari Pemkab Aceh Barat hanyalah pemasangan plang nama di atas lahan yang diklaim milik pemerintah daerah,” ujarnya, Jumat (27/6/2025).

Menurut Edi Wanda, kegiatan pemasangan plang oleh tim Pemkab tidak masuk dalam kategori penerobosan, melainkan bagian dari upaya legal untuk menandai aset milik daerah. “Ini justru bagian dari penertiban aset, bukan pelanggaran,” tegasnya.

Laskar Teuku Oemar juga menyoroti sejumlah persoalan di lapangan, termasuk dugaan distribusi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai tidak tepat sasaran dan penempatan.