Wagub Fadhlullah Pimpin Rapat Bahas Solusi Pembayaran Tanaman Tanam Tumbuh di Proyek Tol Padang Tiji–Seulimeum

30 Oct 2025 - 18:44
1 dari 2 halaman

Banda Aceh | Koranindependen.co – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, memimpin rapat percepatan pembangunan jalan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum yang berlangsung di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 30/10. Pertemuan yang dihadiri langsung Kapolda Aceh, Irjen Marzuki Alibasyah, tersebut membahas berbagai langkah percepatan penyelesaian permasalahan pembebasan lahan, khususnya terkait pembayaran ganti rugi tanaman tanam tumbuh milik masyarakat di sepanjang trase tol tersebut.

Dalam rapat itu terungkap, sebagian masyarakat masih belum menyetujui hasil penilaian terhadap nilai tanam tumbuh di lahan yang terdampak pembangunan. Masyarakat menilai terjadi kelalaian pada tahap awal, di mana sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie melakukan pendataan jumlah tanaman, pihak pelaksana proyek, yaitu PT Adi Karya, sudah terlebih dahulu melakukan pembersihan lahan menggunakan alat berat.

Padahal, menurut masyarakat, PT Adi Karya telah mendokumentasikan jumlah tanaman yang dibabat saat membuka akses alat berat. Namun data tersebut tidak tercantum dalam hasil pendataan resmi yang dilakukan oleh BPN dan Satgas A untuk diserahkan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai dasar perhitungan nilai ganti rugi.

“Akibat tidak adanya komunikasi antara pihak pelaksana dan BPN, data tanaman yang sudah lebih dulu dibabat tidak masuk dalam daftar penilaian. Ini yang menimbulkan keberatan di masyarakat karena dinilai merugikan mereka,” ungkap salah seorang perwakilan masyarakat dalam forum tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Aceh menegaskan bahwa pemerintah Aceh akan memastikan seluruh proses penilaian dilakukan secara transparan dan adil. Ia meminta agar data tanam tumbuh di lapangan diperbarui dan dikaji ulang untuk menghindari kesalahan penilaian.

Terkait

DEMA FUF dan HmI Ushuluddin Gelar Diskusi Publik Menilai Kejujuran dan Kinerja Pemerintah Aceh Banda Aceh | Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (DEMA FUF) bekerja sama dengan HmI Komisariat Fakultas Ushuluddin menggelar Diskusi Publik di Warkop MK Kupi Premium, Ulee Kareng, pada 25 November 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Menilai Kejujuran dan Kinerja Pemerintah Aceh dalam Politik Perjuangan Aceh.” Dalam forum tersebut, panitia menghadirkan dua pemantik diskusi, yakni Zulfata Al-Ghazali (Direktur Lembaga Inovasi Indonesia) serta Tengku Raja Aulia Habibi (Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry). Keduanya memberikan pandangan kritis terkait dinamika politik Aceh dan kualitas tata kelola pemerintah daerah Ketua DEMA FUF, Zuhari Alvinda Haris, menyampaikan apresiasinya terhadap para pembicara yang dinilai berhasil mendorong peserta untuk berpikir lebih kritis terhadap kebijakan Pemerintah Aceh. “Saya senang melihat bagaimana penyampaian para pemantik mampu menghidupkan diskusi hari ini. Seluruh keresahan peserta terkait isu-isu aktual di Aceh dapat disampaikan secara lugas,” ujar Zuhari, Selasa, 25 November 2025. Ia menambahkan, seharusnya terdapat perwakilan DPR Aceh yang turut hadir sebagai representasi legislatif. Namun, ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh agenda rapat anggaran jelang paripurna DPRA pada 28 November 2025. Sementara itu, Ketua HmI Komisariat Ushuluddin juga menilai kegiatan ini sebagai langkah awal penguatan budaya intelektual mahasiswa. “Diskusi publik seperti ini penting untuk dirawat sebagai ruang pergerakan mahasiswa. Idealnya dilakukan secara berkala, setidaknya seminggu sekali agar semangat perjuangan dan kesadaran kritis tetap terjaga,” ungkapnya. Di balik penyelenggaraan diskusi ini, panitia menegaskan bahwa ruang-ruang seperti ini merupakan upaya membebaskan mahasiswa dari belenggu ketakutan untuk terlibat dalam perumusan arah kebijakan daerah. Selain itu, forum semacam ini menjadi wadah penting untuk menyalurkan aspirasi masyarakat yang seringkali tidak tertampung dalam mekanisme formal pemerintahan. Pada akhirnya, mahasiswa menegaskan kembali perannya sebagai perpanjangan tangan rakyat dalam mengawal stabilitas dan integritas kebijakan publik. Mereka menolak anggapan bahwa mahasiswa tidak layak dilibatkan dalam proses kebijakan. “Mahasiswa adalah agent of change, bukan ‘agent of peng’,” tegas Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry. Maka dari itu, mahasiswa wajib menilai bagaimana kejujuran dan kinerja pemerintah Aceh dalam fase kepemimpinan sekarang. Dan mahasiswa harus sadar akan posisi yang dimilikinya. Zuhari menyampaikan kekecewaan terhadap pemerintah Aceh, karena tidak ada satupun dari pemerintah dan legislatif yang dapat berhadir. "Pada diskusi ini jelas pihak pemerintah tidak bisa memberikan kejelasan yang jujur kepada publik, karena kami sudah mencoba menghubungi pihak pemerintah dan legislatif untuk bisa berhadir dalam diskusi publik ini. Dan jelas publik ingin tahu bagaimana kejujuran pemerintah Aceh dalam bekerja untuk rakyat Aceh. Dan jujur pemerintah Aceh takut mengungkap kebenaran" Jelasnya. Oleh karena itu, Patut menjadi tanda tanya bagi masyarakat, apakah pemerintah Aceh sekarang telah menjalankan fungsi mereka sebagai pemimpin dan perwakilan rakyat di pemerintahan atau tidak. Bahkan mereka takut untuk menjelaskan kepada masyarakat bagaimana kinerja yang sebenarnya dari pemerintah Aceh sekarang ini.