Wagub Fadhlullah Pimpin Rapat Bahas Solusi Pembayaran Tanaman Tanam Tumbuh di Proyek Tol Padang Tiji–Seulimeum
Banda Aceh | Koranindependen.co – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, memimpin rapat percepatan pembangunan jalan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum yang berlangsung di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 30/10. Pertemuan yang dihadiri langsung Kapolda Aceh, Irjen Marzuki Alibasyah, tersebut membahas berbagai langkah percepatan penyelesaian permasalahan pembebasan lahan, khususnya terkait pembayaran ganti rugi tanaman tanam tumbuh milik masyarakat di sepanjang trase tol tersebut.
Dalam rapat itu terungkap, sebagian masyarakat masih belum menyetujui hasil penilaian terhadap nilai tanam tumbuh di lahan yang terdampak pembangunan. Masyarakat menilai terjadi kelalaian pada tahap awal, di mana sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie melakukan pendataan jumlah tanaman, pihak pelaksana proyek, yaitu PT Adi Karya, sudah terlebih dahulu melakukan pembersihan lahan menggunakan alat berat.
Padahal, menurut masyarakat, PT Adi Karya telah mendokumentasikan jumlah tanaman yang dibabat saat membuka akses alat berat. Namun data tersebut tidak tercantum dalam hasil pendataan resmi yang dilakukan oleh BPN dan Satgas A untuk diserahkan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai dasar perhitungan nilai ganti rugi.
“Akibat tidak adanya komunikasi antara pihak pelaksana dan BPN, data tanaman yang sudah lebih dulu dibabat tidak masuk dalam daftar penilaian. Ini yang menimbulkan keberatan di masyarakat karena dinilai merugikan mereka,” ungkap salah seorang perwakilan masyarakat dalam forum tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Aceh menegaskan bahwa pemerintah Aceh akan memastikan seluruh proses penilaian dilakukan secara transparan dan adil. Ia meminta agar data tanam tumbuh di lapangan diperbarui dan dikaji ulang untuk menghindari kesalahan penilaian.