Kunjungan Tim Verifikasi Provinsi Aceh dalam Rangka Verifikasi Usulan Pendirian Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) di Dayah Madinatuddiniyah Babussalam
Teunom | KORANINDEPENDEN.CO – Dayah Pesantren Madinatuddiniyah Babussalam yang berlokasi di Gampong Rambong Payong, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, menerima kunjungan Tim Verifikasi Provinsi Aceh pada Kamis, 21 Mei 2026 dalam rangka verifikasi usulan pendirian Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) jenjang Wustha dan Ulya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penilaian kelayakan lembaga guna memperoleh pengakuan resmi sebagai penyelenggara pendidikan muadalah yang setara dengan sistem pendidikan formal.
Tim Verifikasi Provinsi Aceh yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari:
• Dr. H. Muntasyir, S.Ag., M.A – Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
• Muzakir, S.Ag – Pamong Belajar Ahli Muda / Ketua Tim PQ
• Muhammad Rizki Syibran, S.H – Arsiparis Ahli Pertama
Kedatangan tim disambut langsung oleh :
• Dedy Azani – Ketua Yayasan Dayah Pesantren Madinatuddiniyah Babussalam
• Tgk. Zainuddin, S.Pd (Ayah Zain) – Pendiri/Pembina Yayasan
• Pengurus Yayasan, Dewan Guru, Staf, serta para Santri
Dalam kegiatan tersebut, Tim Verifikasi melakukan peninjauan menyeluruh terhadap berbagai aspek yang menjadi indikator utama penilaian, antara lain:
• Kelengkapan administrasi dan legalitas lembaga
• Kurikulum dan sistem pembelajaran
• Kualifikasi tenaga pendidik dan kependidikan
• Ketersediaan sarana dan prasarana
• Sistem manajemen dan tata kelola dayah
Ketua Yayasan, Dedy Azani, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar agar proses verifikasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang positif, sehingga Dayah Madinatuddiniyah Babussalam dapat segera memperoleh izin resmi sebagai penyelenggara Satuan Pendidikan Muadalah jenjang Wustha dan Ulya.