Banda Aceh | KORANINDEPENDEN.CO — Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPR RI yang telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (8 September 2026).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyambut baik keputusan DPR RI tersebut. Menurutnya, langkah tersebut menjadi momentum penting bagi Aceh dalam memperkuat kepastian regulasi serta keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Kami mengapresiasi keputusan DPR RI yang telah menyetujui RUU perubahan UU Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR. Kita berharap proses selanjutnya berjalan lancar dan kepentingan Aceh serta masyarakat Aceh dapat menjadi perhatian dalam pembahasan hingga pengesahan,” ujar Mualem, Rabu (9 September 2026).
Selain mengapresiasi DPRI_RI, Gubernur Mualem juga meminta semua pihak yang terlibat dalam proses revisi UUPA untuk terus membangun komunikasi yang baik. “Antara Tim Pemerintah Aceh dan DPR Aceh serta Forbes Aceh di Jakarta agar saling bertukar pendapat, dan fokus kepada kepentingan rakyat Aceh,” kata Mualem.
“Saya juga sangat berterimakasih pada semua pihak dari Aceh yang telah bertahun lamanya berfikir dan bekerja untuk penyempurnaan UUPA yang semuanya demi kepentingan rakyat Aceh. Mari kita perkuat kerjasama dan merawat kekompakan kita yang telah terbangun dengan baik.”