Launching Podcast Lentera Pasee, Kakanwil Kemenag Aceh Terima Cenderamata Lukisan Wajah Karya Penyuluh Agama

24 Sep 2026 - 15:56
Tgk. Basriadi menyerahkan lukisan wajah Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si., hasil karyanya sebagai cenderamata pada launching Podcast Lentera Pasee di Lhoksukon. Foto : Ist.
1 dari 3 halaman

LHOKSUKON, koranindependen.co — Pimpinan Daerah (PD) Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Aceh Utara resmi meluncurkan Podcast Lentera Pasee di Kantor Sekretariat PD IPARI Aceh Utara, Lhoksukon, Selasa (22/9/2026).


 

Peluncuran podcast tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si. Prosesi itu turut disaksikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, Imam Besar Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon, Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Kepala Bank Aceh Syariah KCP Lhoksukon, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Utara, serta sejumlah tamu undangan.


 

Usai prosesi peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan podcast perdana yang menghadirkan Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si., sebagai narasumber. Podcast perdana tersebut dipandu oleh Tgk. Basriadi, S.HI., Penyuluh Agama Islam pada KUA Kecamatan Baktiya.


 

Kehadiran Lentera Pasee menjadi langkah PD IPARI Aceh Utara dalam mengembangkan media komunikasi dan dakwah digital yang diharapkan dapat menjadi ruang edukasi, informasi, serta penyebarluasan pesan-pesan keagamaan kepada masyarakat. Suasana peluncuran semakin istimewa dengan penyerahan cenderamata berupa lukisan wajah kepada Kakanwil Kemenag Aceh.


 

Lukisan tersebut merupakan karya Tgk. Basriadi, S.HI., Penyuluh Agama Islam pada KUA Kecamatan Baktiya yang juga memiliki pengalaman dalam ajang penghargaan penyuluh, termasuk Penyuluh Teladan dan Penyuluh Award tingkat Provinsi Aceh.


 

Cenderamata tersebut diserahkan langsung kepada Drs. H. Azhari, M.Si., sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan atas kehadiran serta dukungannya dalam momentum peluncuran Podcast Lentera Pasee.