
Walikota Banda Aceh Perintahkan Tangkap Pesepeda Yang Tidak Berhijab
2 dari 2 halaman
"Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini," kata Aminullah, Senin (6/7).
Dalam Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Syariat Islam bidang akidah, ibadah dan syiar islam disebutkan berpakaian sesuai syariat islam harus menutup aurat, tidak tipis dan tidak membungkus sehingga memperlihatkan lekuk tubuh. (CRFR).