Ustad Irawan Abdullah dan Kesbangpol Aceh Bersinergi dengan DPP IKAN Sosialisasikan Qanun Narkoba dan P4GN
Banda Aceh, Kesbangpol Aceh kerjasama DPP IKAN (Inspirasi Keluarga Anti Narkoba), melakukan kegiatan Sosialisasi Qanun Narkoba dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di CBR Cafe Kecamatan Banda Raya Banda Aceh.
Sosialisasi di ikuti peserta dari berbagai perwakilan masyarakat dan para pegiat anti narkoba. Kegiatan ini terselenggara atas dukungan dari Tgk. H. Irawan Abdullah, S.Ag Ketua Komisi VI DPR Aceh atau yang akrab disapa Ustad Irawan. Sabtu,13 Maret 2021.
Dalam sambutannya Kepala Kesbangpol Aceh yang diwakili oleh Kabid Ketahanan Ekonomi dan Ormas Mus Mulyadi menyampaikan bahwa saat ini penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Indonesia masih tergolong tinggi, bahkan menjadi syurga dan pasar bagi para bandar narkoba.
"Demikian pula dengan Aceh sampai saat ini berada ditingkat pertama pengedar dan pengguna narkoba jenis ganja. Itu bisa dilihat dari berbagai pengungkapan kasus dan penemuan ladang ganja," jelasnya.
Narasumber Tgk. H. Irawan Abdullah, S.Ag dalam materinya juga mengapresiasi atas upaya kerjasama antara Kesbangpol Aceh dengan DPP IKAN dan lembaga-lembaga terkait lainnya. Namun hal itu belumlah cukup untuk menanggulangi permasalahan narkoba yang semakin marak.