Ustad Irawan Abdullah dan Kesbangpol Aceh Bersinergi dengan DPP IKAN Sosialisasikan Qanun Narkoba dan P4GN

13 Mar 2021 - 22:06
Aceh
2 dari 3 halaman

Ustad Irawan Abdullah juga menyampaikan bahwa kita jangan pernah putus asa dalam melakukan kebaikan. Namun harus terus dilakukan secara Tadarruj atau secara  bertahap.

Ustad mencontohkan Allah swt sendiri ketika menurunkan berbagai ayat terkait dengan hukum larangan khamer dan judi serta sejenisnya yang merupakan budaya masyarakat jahiliyah ketika itu sampai tiga tahapan. Jadi tidak serta merta langsung turun satu ayat tentang larangan tersebut. 

"Jadi untuk merubah perilaku mereka yang sudah terlanjur menjadi korban penyalahguna narkoba juga demikian harus dengan tadarus, seperti berikan mereka pemahaman terkait bahaya narkoba dan yang paling penting lagi adalah advokasi mereka untun menjalani program rehabilitasi." lanjutnya. 

Dalam kegiatan ini juga hadir sebagai narasumber Syahrul Maulidi Ketua Umum DPP IKAN dan aktifis anti narkoba Alfian. Syahrul dalam materinya menyampaikan terkait dengan dampak buruk akibat penyalahgunaan narkoba dan program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. 

Syahrul juga kembali mengajak para peserta untuk berperan aktif dan bersama-sama dalam menanggulangi permasalahan narkoba ini. Kita harus bangkit atau kita akan tertindas. Jangan lagi kita biarkan narkoba menghancurkan kehidupan kita dan generasi yang akan datang.