DPRK Aceh Tengah Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Periode 2024-2029

1 Nov 2024 - 15:52
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menggelar rapat paripurna untuk pengucapan sumpah janji pimpinan DPRK periode 2024-2029 pada Kamis (31/10/2024). Foto : Ist.
2 dari 3 halaman

Sekretaris DPRK Aceh Tengah, Drs. Windi Darssa, SH, MM, menjelaskan bahwa pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor: 100.14.2/1232/2024 tentang pengangkatan pimpinan DPRK Aceh Tengah, yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Safrizal ZA, pada 18 Oktober 2024.


 

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Sementara, Fitriana Mugie, menyampaikan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memajukan Aceh Tengah. Ia berharap para pimpinan DPRK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan maksimal. 


 

"Kami mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat Aceh Tengah agar Kabupaten Aceh Tengah bisa menjadi lebih baik di masa mendatang," ujarnya.


 

Sementara itu, Wakil Ketua I, H. Hamdan, SH, menyebutkan bahwa hari pelantikan ini merupakan momen bersejarah bagi DPRK Aceh Tengah. Ia menegaskan bahwa tugas sebagai pimpinan DPRK adalah amanah yang berat karena memikul harapan besar masyarakat. "Amanah ini tidak mungkin kami jalankan sendiri. Kami membutuhkan dukungan dan masukan dari seluruh warga Aceh Tengah," kata H. Hamdan.