Inspektorat Aceh Barat Panggil 18 Desa untuk Tuntaskan Temuan Dana Gampong

7 Dec 2024 - 11:30
Kantor Inspektorat Aceh Barat
1 dari 3 halaman

Aceh Barat, Koranindependen.co - Inspektorat Kabupaten Aceh Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola dana gampong. 

Kali ini, lembaga tersebut memanggil perwakilan dari 18 desa yang menjabat dari tahun 2015 hingga 2022 di wilayah Aceh Barat guna menyelesaikan tindak lanjut atas temuan hasil audit pengelolaan dana gampong.

Langkah ini diambil berdasarkan surat undangan resmi bernomor 005/803/INSP/2024, yang dikeluarkan pada 5 Desember 2024, dan di tandatangani oleh Kepala Inspektorat Aceh Barat, Zakaria SE, CGCAE.

Melalui pemanggilan ini, diharapkan perangkat desa yang di undang dapat memberikan klarifikasi dan menyelesaikan masalah yang ditemukan selama proses audit berlangsung.

Proses pemanggilan dilakukan secara bertahap untuk mencakup tiga kecamatan. Kecamatan Johan Pahlawan dijadwalkan pada Selasa, 10 Desember 2024, sementara Kecamatan Mereubo dijadwalkan pada Rabu, 11 Desember 2024. Terakhir, Kecamatan Pante Ceureumen akan memenuhi panggilan pada Kamis, 12 Desember 2024.