Inspektorat Aceh Barat Panggil 18 Desa untuk Tuntaskan Temuan Dana Gampong

7 Dec 2024 - 11:30
Kantor Inspektorat Aceh Barat
3 dari 3 halaman

Tidak hanya fokus pada penyelesaian temuan, Inspektorat juga diharapkan memberikan bimbingan teknis bagi desa-desa tersebut. 

Dengan demikian, pengelolaan dana gampong ke depan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Langkah tegas yang diambil oleh Inspektorat Aceh Barat ini patut diapresiasi. Dengan keterlibatan aktif semua pihak, masalah yang ditemukan dapat diselesaikan secara tuntas, dan dana gampong bisa kembali menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Aceh Barat.